- Panasonic
Kemenperin Sebut PHK Massal Panasonic Tak akan Sentuh RI, Apa Dasarnya?
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan Panasonic Holdings di sejumlah negara tidak berdampak pada kegiatan operasional perusahaan tersebut di Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi bagian strategis dalam peta produksi Panasonic, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Posisi kuat RI sebagai pusat ekspor produk Panasonic ke berbagai negara menjadi salah satu alasan stabilnya operasional perusahaan tersebut di dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa PHK yang terjadi secara global di Panasonic Holdings tidak berimbas pada tenaga kerja di Indonesia.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik nasional saat ini belum pulih sepenuhnya. Pada kuartal I tahun 2025, kapasitas terpakai hanya mencapai 50,64 persen, turun dibandingkan sebelum pandemi yang sempat menyentuh angka 75,6 persen.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi peringatan bagi para pelaku industri agar terus berinovasi dan memperkuat daya saing melalui transformasi teknologi dan peningkatan efisiensi.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tuturnya.
Kemenperin berkomitmen meningkatkan utilisasi industri melalui perlindungan pasar domestik dari serbuan produk impor. Upaya ini juga dibarengi dengan penguatan iklim investasi sektor elektronik dan upaya menarik investor baru.
Febri menekankan bahwa Indonesia memiliki keunggulan signifikan sebagai pasar dengan daya serap tinggi, yang menjadi daya tarik utama bagi investor dan pelaku industri.
"Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya.
Ia juga menyebut bahwa kawasan Asia Tenggara kini menjadi pilar pertumbuhan ekonomi dunia, sehingga menjaga stabilitas dan daya saing industri lokal menjadi agenda strategis pemerintah.