- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
OJK Siapkan Aturan Ketat bagi Influencer Keuangan: Transparansi dan Etika Jadi Sorotan
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap mengatur ketat aktivitas para financial influencer atau finfluencer yang semakin populer di media sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi keuangan yang disampaikan akurat, transparan, dan tidak menyesatkan.
Finfluencer kini memiliki peran besar dalam memberikan edukasi dan memasarkan produk keuangan. Namun, OJK menilai perlu ada pengawasan ketat agar konten yang disajikan tidak menyesatkan publik.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyebutkan bahwa pihaknya tengah merumuskan kriteria, batasan aktivitas, serta standar transparansi bagi para finfluencer.
"Saat ini kami sedang mengkaji mekanisme pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas finfluencer, baik dalam edukasi maupun pemasaran produk keuangan di berbagai platform," jelas Friderica. Menurutnya, standar ini akan mencakup kejujuran informasi, akurasi data, dan pengungkapan risiko produk keuangan.
OJK menegaskan bahwa finfluencer yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi. "Kami ingin memastikan bahwa konten yang disampaikan tidak menyesatkan masyarakat," tegas Friderica. Hal ini penting mengingat banyaknya masyarakat yang lebih percaya pada finfluencer dibandingkan kanal resmi lembaga keuangan.
Sebagai bagian dari proses penyusunan aturan, OJK menggandeng berbagai pihak, mulai dari perwakilan finfluencer, asosiasi perencana keuangan, hingga lembaga sertifikasi profesi. Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem finfluencer.
Friderica menambahkan, regulasi ini bukan untuk membatasi kreativitas para finfluencer, tetapi untuk memastikan edukasi keuangan yang diberikan bermanfaat dan bertanggung jawab. "Kami ingin menggandeng mereka, memberi edukasi dan pendampingan, agar informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat," tutupnya.
Dengan regulasi yang lebih jelas, OJK berharap finfluencer dapat terus berperan sebagai mitra dalam menyampaikan edukasi keuangan yang berkualitas. (nsp)