- Rika Pangesti/tvOnenews
Menhub Buka Kembali Status Internasional Tiga Bandara, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali membuka status internasional untuk tiga bandara di Indonesia, yakni Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pariwisata, dan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk permintaan pemerintah daerah, potensi pariwisata, serta kebutuhan layanan keagamaan seperti perjalanan haji dan umrah.
"Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Kami memberikan penekanan pada ekonomi, pariwisata, dan keagamaan," ujar Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/5).
Pemulihan Pasca Pandemi COVID-19
Sebelumnya, status internasional ketiga bandara tersebut sempat dicabut akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan drastis lalu lintas penerbangan. Namun, dengan kondisi yang kini sudah pulih dan trafik penumpang bahkan melampaui masa sebelum pandemi, pemerintah menilai pengembalian status internasional sebagai langkah yang tepat.
"Trafik penumpang menunjukkan pemulihan yang signifikan, bahkan melampaui masa sebelum COVID-19. Maka dari itu, tidak relevan lagi mempertahankan status penutupan internasional," tambah Dudy.
Peluang Ekonomi Daerah
Pengembalian status internasional ini tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga memberikan dorongan bagi perekonomian daerah. Wisatawan mancanegara diharapkan semakin banyak yang datang, memberikan efek positif bagi sektor pariwisata, perdagangan, dan layanan lainnya di sekitar bandara.
"Bandara internasional adalah pintu gerbang penting bagi ekonomi daerah. Dengan peningkatan konektivitas internasional, peluang bisnis baru akan bermunculan," jelasnya.
Evaluasi Berkala Selama Dua Tahun
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa status internasional ketiga bandara ini akan dievaluasi setiap dua tahun sekali. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pengoperasian bandara internasional tetap relevan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi wilayah.
"Kami terus memantau perkembangan trafik dan potensi ekonomi di daerah terkait. Jika ada bandara yang tidak menunjukkan performa memadai, tentu akan dievaluasi," pungkasnya. (ant/nsp)