- VIVA
Perputaran Uang Judi Online di Kuartal Pertama 2025 Susut jadi Rp47 Triliun, PPATK Catat Segini Total Transaksinya
Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pemerintah dalam memberantas judi online menunjukkan hasil signifikan pada awal tahun ini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mencatat penurunan drastis dalam perputaran dana yang terkait dengan aktivitas perjudian daring.
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, lembaga tersebut melaporkan adanya penyusutan nilai transaksi judi online yang cukup tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Langkah ini menjadi indikator kuat bahwa sinergi antar-lembaga dalam menanggulangi kejahatan siber mulai membuahkan hasil.
Data ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam pernyataan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (6/5/2025).
Ivan mengungkapkan bahwa total uang yang berputar dari aktivitas judi online selama tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp47 triliun.
Jumlah tersebut, lanjutnya, menurun drastis dibandingkan dengan nilai transaksi pada kuartal pertama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp90 triliun.
“Sekarang berhasil kami tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.
Selain penurunan nilai transaksi, PPATK juga mencatat jumlah aktivitas atau transaksi judi online selama kuartal pertama 2025 sebanyak 39.818.000 transaksi.
Ivan menambahkan, jika tren ini dapat dijaga hingga akhir tahun, maka total transaksi judi online sepanjang 2025 diperkirakan hanya akan menyentuh angka sekitar 160 juta transaksi.
Jumlah ini akan jauh lebih rendah dibandingkan total transaksi judi online pada 2024 yang mencapai 209 juta transaksi.
“Kalau secara konsisten ini bisa kami lakukan, dan insyaallah akan kami lakukan terus secara konsisten, maka bisa mewujudkan apa yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) perintahkan kepada kita semua terkait dengan mewujudkan Astacita bagaimana Indonesia emas itu bisa dicapai ke depan,” ucapnya.
Ivan juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas kerja sama erat yang telah terjalin dalam pemberantasan praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah pencapaian lanjutan setelah sebelumnya sudah ada pencapaian luar biasa. Kami yakin akan ada pencapaian lanjutan di hari-hari berikutnya,” ujarnya. (ant/rpi)