- Indmas / tvOnenews.com
Pernah Tekor Rp560 Miliar, Pemprov DKI Diwanti-wanti Tak Pakai APBD untuk Formula E 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggelar ajang balap mobil internasional Formula E.
Menurut Justin, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan APBD dalam event tersebut memicu masalah, sehingga harus dihindari ke depan.
Ia menekankan, penyelenggaraan balapan Formula E beberapa tahun lalu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.
Penggunaan APBD pernah terjadi pada Formula E 2022 ketika Pemprov DKI membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar.
"Jangan sampai Formula E menggunakan APBD. Ini pernah terjadi dalam penyelenggaraan 2022 lalu ketika menggunakan uang APBD untuk membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar," kata Justin di Jakarta, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Justin mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan rekomendasi tegas agar pendanaan Formula E tidak lagi menggunakan APBD.
Sebagai gantinya, ia mendorong Pemprov untuk mengadopsi pola kerja sama "business to business" dalam pelaksanaan event internasional ini.
"Melainkan Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan skema 'business to business'," ujarnya.
Lebih lanjut, Justin meminta Pemprov aktif mencari sumber dana lain, seperti menggaet sponsor atau bermitra dengan sektor swasta. Ia mengingatkan pentingnya memastikan acara tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta.
Pemprov DKI, kata Justin, perlu menilai manfaat ekonomi yang dapat ditimbulkan dari acara ini, mengingat biaya penyelenggaraan yang tidak kecil.
"Sehingga, acaranya perlu memberikan manfaat ekonomi juga bagi warga Jakarta," katanya.
Gubernur DKI Desak Jakpro Nego Murah Kontrak Formula E
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk bernegosiasi ulang terkait kontrak Formula E agar biaya penyelenggaraan lebih terjangkau.
"Jadi, kalau mau kontraknya diperpanjang, dimurahin dong. Kita tawar dong. Jangan mahal-mahal. Karena dia butuh kita, kita butuh dia," kata Pramono, Kamis (24/4/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang digelar di Jakarta harus membawa manfaat nyata bagi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.
"Terus terang semua kegiatan yang ada di Jakarta harus ada manfaat dan dampaknya bagi kemajuan Jakarta. Bagi saya pribadi, no free lunch, tidak ada makan siang gratis," kata Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Pramono, tetap mendukung pelaksanaan Formula E karena dinilai berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau.
Selain itu, ajang balap ini juga berpeluang memperkuat citra Jakarta sebagai tujuan wisata olahraga bertaraf internasional serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kendaraan listrik dan keberlanjutan lingkungan.
Kontrak kerja sama antara Formula E Operations (FEO) dan PT Jakpro berlaku selama tiga tahun, mulai 2022 hingga 2024. Namun, balapan tahun 2024 terpaksa ditunda karena bertepatan dengan agenda Pemilu.
Komitmen dana yang disepakati selama tiga tahun tersebut mencapai 36 juta poundsterling atau sekitar Rp653 miliar untuk kontrak 2022–2024, yang kemudian disesuaikan hingga 2025.
Formula E dijadwalkan kembali digelar pada 21 Juni 2025 di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara. (ant/rpi)