- Tim tvOne/Haries
Moge Ridwan Kamil Ternyata Bukan Atas Namanya, Pantas Tak Masuk LHKPN! KPK Ungkap Fakta Baru Ini soal Kasus Korupsi Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menyita satu unit sepeda motor mewah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun, motor yang disita terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tersebut diketahui tak terdaftar atas nama RK.
Motor gede (Moge) bergaya klasik tersebut akan menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021 hingga 2023 yang telah merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Penyidik KPK mengungkap akan mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebagai bagian dari rangkaian penelusuran aset dalam perkara itu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut bahwa kendaraan roda dua itu tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2025).
- Antara
Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan identitas pemilik kendaraan sesuai dokumen.
"Belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yg dimaksudkan rekan-rekan," katanya.
Sepeda motor Royal Enfield itu merupakan salah satu dari total 26 kendaraan yang telah disita penyidik KPK dalam penyidikan kasus ini.
Di antara kendaraan-kendaraan tersebut terdapat Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, serta sebuah Yamaha NMAX.
Diketahui bahwa ada dua unit kendaraan disita langsung dari Ridwan Kamil.
Selain motor Royal Enfield berwarna hitam, satu unit kendaraan roda empat juga diamankan sebagai barang bukti.
Motor tersebut saat ini telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Tessa juga menjelaskan bahwa motor itu juga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
"Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," katanya.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra