- Istimewa
Amerika Gerah QRIS-GPN: Indonesia Dituding Diskriminatif!
Meski bersikukuh dengan kebijakan domestik, Indonesia tetap membuka ruang kerja sama, terutama dalam interoperabilitas QR lintas negara yang telah dijalin dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura.
AS Desak Revisi, Indonesia Tahan Posisi
AS terus mendorong agar Indonesia merevisi aturan yang dianggap menyudutkan perusahaan asing. Namun sejauh ini, pemerintah tetap bergeming. Prinsipnya sederhana: infrastruktur pembayaran nasional harus berdiri di atas kaki sendiri.
“Semua penyedia layanan pembayaran, baik lokal maupun asing, tetap memiliki kesempatan untuk bersaing, asalkan mematuhi regulasi nasional,” tegas pejabat OJK dikutip pada hari Minggu (20/4/2025).
Dunia Menuju Perang Dingin Digital?
Apa yang terjadi bukan sekadar urusan transaksi, melainkan bagian dari perebutan dominasi finansial global. Ketika negara berkembang seperti Indonesia, India (dengan RuPay), dan Tiongkok (dengan UnionPay) mulai membangun sistem sendiri, negara maju pun mulai merasa kehilangan kendali.
Amerika Serikat tampak ingin mempertahankan status quo yang selama ini menguntungkan perusahaan raksasanya. Namun dunia mulai berubah—dan Indonesia berada di garda depan pertarungan ini. (nsp)