- Antara
Jurus Genjot Industri Non-Migas, Kemenperin Dorong Pemanfaatan SIINas: Terbukti Efektif?
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan sektor industri pengolahan non-migas sebagai pilar utama perekonomian nasional hingga 2029 mendatang.
Untuk itu, Kemenperin menitikberatkan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai alat strategis dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
Sektor industri pengolahan non-migas dinilai memiliki peran krusial dalam memperluas basis ekonomi nasional, terutama sebagai penyumbang utama Produk Domestik Bruto (PDB), pencipta lapangan kerja, serta peningkatan investasi dan ekspor.
Dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 yang digelar secara daring, Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, menjelaskan bahwa SIINas telah dikembangkan selama lima tahun terakhir.
"Untuk mendukung kebutuhan data industri nasional, Kementerian Perindustrian telah membangun sistem informasi industri nasional atau SIINas yang telah berjalan selama lima tahun," kata Adie, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan bahwa sektor industri pengolahan non-migas ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap PDB nasional.
Selain itu, sektor ini juga diharapkan menjadi motor utama bagi penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekspor nasional secara berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2024, sektor ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,75 persen dan menyumbang 17,16 persen terhadap PDB nasional.
Capaian ini juga menempatkan industri non-migas sebagai sektor dengan kontribusi terbesar dalam struktur ekonomi Indonesia.
Dari sisi investasi, nilai yang berhasil dihimpun oleh sektor industri non-migas pada tahun 2024 mencapai Rp697,50 triliun.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan 23,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menyumbang 40,69 persen dari total investasi nasional.
Seiring dengan peningkatan investasi, serapan tenaga kerja juga mengalami pertumbuhan signifikan, dari 19,29 juta pekerja pada 2023 menjadi 19,96 juta pada 2024.
Hal tersebut semakin menegaskan posisi vital industri pengolahan non-migas dalam menciptakan peluang kerja.
Di bidang ekspor, kontribusi sektor ini turut mengalami kenaikan, yakni dari 186,59 miliar dolar AS menjadi 196,54 miliar dolar AS pada tahun 2024, atau naik sebesar 5,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemenperin menegaskan, penguatan sektor industri tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan akan data yang akurat, terkini, dan menyeluruh.
Data tersebut kemudian menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat serta meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global.
Oleh sebab itulah, SIINas dirancang sebagai sistem digital yang mampu menghimpun data industri nasional secara terintegrasi dan berkesinambungan.
Kehadiran SIINas diharapkan dapat memberikan gambaran kinerja sektor industri secara menyeluruh bagi semua pemangku kepentingan.
Kemenperin berharap pelaporan yang rutin dan konsisten melalui SIINas dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan dinamika industri, baik di dalam negeri maupun secara global.
"Pembangunan sistem informasi ini tidaklah mudah mengingat melibatkan ekosistem industri nasional secara keseluruhan yang besar dan kompleks," ungkap Adie.
Dengan sinergi seluruh pihak, sektor industri pengolahan non-migas diyakini mampu terus memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mencapai target pembangunan jangka menengah.
"Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian berharap SIINas dapat menjawab kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir dan berkualitas, serta memberikan gambaran kinerja masing-masing sektor industri secara real time," pungkas Adie. (ant/rpi)