- istimewa
Dampak Ngeri Tarif Impor Trump, Rupiah Dekati Rp17.000 per Dolar AS
Jakarta, tvOnenews.com - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Senin (7/4/2025) melemah sebesar 251 poin atau 1,51 persen menjadi Rp16.904 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.653 per dolar AS.
PT Doo Financial Futures
Pengamat pasar uang, Ariston Tjendra, menganggap pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi respons negatif negara-negara atas kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Sentimen negatif dari pengumuman kebijakan tarif Trump (Presiden AS Donald Trump) yang direspons negatif oleh negara-negara yang dinaikkan tarifnya menjadi pemicu utama pelemahan rupiah," ujar Ariston, Senin (7/4/2025).
Menurut dia, pasar khawatir bahwa ekonomi global tak akan baik-baik saja karena mengalami penurunan akibat perang dagang yang didorong kebijakan tarif impor AS.
Hal ini memicu pelaku pasar keluar dari aset berisiko dan masuk ke aset aman. Pelemahan kurs rupiah juga dipengaruhi data tenaga kerja nonfarm payrolls AS yang lebih bagus dari proyeksi.
Sentimen negatif untuk pergerakan aset berisiko datang pula dari perang yang masih berlangsung di sejumlah wilayah dengan tensi yang meningkat.
"Perang di Timur Tengah dimana Israel meningkatkan serangan di jalur Gaza dan AS menyerang Yaman, serta perang di Ukraina dimana Rusia dan Ukraina saling meningkatkan serangan belakangan ini," ujar Ariston.
"Kita masih nunggu respons pasar terhadap hasil negosiasi, bisa saja Trump melunak, dan positif lagi untuk harga aset berisiko," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang efektif berlaku tiga hari setelah diumumkan.
Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari kebijakan terbaru AS itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen. (ant/nba)