- dok BPJamsostek
Resign Setelah Lebaran, Begini Cara dan Syarat Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com - Ini syarat dan cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaa setelah resign usai lebaran 2025.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bisa dicairkan usai karyawan resign alias mengundurkan diri dari pekerjaannya. Waktu pencairan bergantung pada besarnya saldo dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair setelah Resign?
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam program JHT adalah maksimal satu hari kerja, apabila saldo kurang dari Rp 10 juta. Maksimal lima hari kerja, apabila saldo lebih dari Rp 10 juta.
Klaim saldo JHT dapat diajukan setelah melewati masa tunggu satu bulan, sejak surat keterangan pengunduran diri diterbitkan perusahaan.
Jangka waktu pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan sejak resign tergantung dari total dana yang dimiliki.
Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah Resign
Mengutip situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu mengetahui dokumen dan langkah pencairan JHT. Klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat Lapak Asik dan JMO maupun offline melalui kantor cabang.
Syarat Mengklaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP (Bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online via Lapak Asik:
Untuk peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp 10 juta bisa menggunakan portal Lapak Asik. Berikut caranya:
- Buka portal Lapak Asik
- Isi data diri mulai dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto diri terbaru tampak depan dengan jenis JPEG/JPG/PNG/PDF dengan ukuran file maksimal 6 MB
- Klik Simpan untuk mengkonfirmasi data pengajuan
- Jadwal wawancara online akan dikirim melalui email
- Petugas akan menghubung peserta untuk verifikasi data lewat video call
- Jika proses telah selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang sudah dilampirkan di formulir.
Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online via JMO
Untuk pengajuan klaim JHT melalui JMO, akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10.000.000. Berikut langkah-langkahnya: