- ANTARA
Daftar Harga Pangan yang Melonjak Jelang Lebaran, KPPU Catat Mayoritas Naik Signifikan: Cabai Rawit Paling Mencolok
7. Minyak Goreng
Harga minyak curah dan Minyak Kita masih di atas HET, sementara minyak kemasan di pasar modern berkisar Rp20.258 – Rp29.150/liter.
8. Cabai Merah
Harga di pasar tradisional berkisar Rp37.000 – Rp67.250/kg, dengan harga tertinggi di Samarinda. Di pasar modern, harga tertinggi tercatat Rp144.900/kg.
9. Cabai Rawit
Lonjakan signifikan terjadi di Bandung (Rp115.000/kg) dan Samarinda (Rp167.450/kg). Kenaikan ini tercatat di hampir seluruh wilayah survei.
10. Gula Pasir
Harga sedikit di atas HET di beberapa kota, berkisar antara Rp17.325 – Rp19.375/kg.
11. Tepung Terigu
Harga tepung curah di pasar tradisional berkisar Rp8.000 – Rp12.400/kg, sementara tepung kemasan berkisar Rp11.474 – Rp13.780/kg.
Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran Dinilai Wajar
KPPU menilai, lonjakan harga ini masih wajar karena meningkatnya permintaan menjelang Lebaran, tanpa indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat.
Berdasarkan daftar tersebut, kenaikan harga cabai rawit menjadi yang paling mencolok dengan peningkatan hingga 53% dibanding awal Ramadhan, terutama di Bandung dan Samarinda.
Bawang putih juga mengalami kenaikan signifikan hingga Rp8.000/kg, terutama di Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta.
Meski terjadi lonjakan harga, mayoritas stok komoditas pangan masih tersedia di pasar tradisional dan modern di seluruh Indonesia.
Hanya bawang merah yang stoknya menipis di Yogyakarta dan Samarinda, serta beras medium yang mulai langka di pasar modern Surabaya dan Yogyakarta.
Untuk memastikan kenaikan harga ini murni akibat mekanisme pasar, KPPU akan terus melakukan pengawasan. Selain itu, KPPU bekerja sama dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas harga dan stok pangan di pasar.
Langkah ini merupakan dukungan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Dengan adanya kolaborasi antar pihak, diharapkan masyarakat mendapat jaminan ketersediaan pasokan komoditas di pasar dengan harga yang masih wajar. Sehingga masyarakat tetap dapat merayakan Idul Fitri secara hikmat dan menyenangkan,” tutup Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha.
Sebagai informasi, tujuannya survei yang dilakukan KPPU tersebut tak lain adalah untuk melindungi masyarakat dari spekulasi harga atau permainan oknum yang memanfaatkan momentum hari besar. (rpi)