news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilistrasi Cuaca di Gedung-gedung Tinggi.
Sumber :
  • Antara

Ratusan Gedung Pencakar Langit di Jakarta Berstatus Tidak Aman

“Gedung di DKI Jakarta yang tidak memenuhi sertifikat layak fungsi ini harus kita benar-benar galak nih,”
Kamis, 27 Maret 2025 - 14:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk memastikan seluruh gedung di Jakarta memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

Hal ini menjadi sorotan setelah kebakaran yang melanda Gedung Glodok Plaza, yang ternyata tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari Dinas Gulkarmat. Berdasarkan data tahun 2023, gedung tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

“Gedung di DKI Jakarta yang tidak memenuhi sertifikat layak fungsi ini harus kita benar-benar galak nih,” ujar Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/3/2024).

Ia menegaskan, pelanggaran seperti ini tidak dapat ditoleransi, terutama jika gedung tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penyediaan pintu darurat, alat deteksi kebakaran, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Jangan sampai ada oknum-oknum yang kemudian membiarkan itu terjadi,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Mujiyono meminta Dinas Gulkarmat memantau kepatuhan seluruh pemilik gedung terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Perda ini menegaskan bahwa Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) harus dijalankan untuk memastikan kesiapan sistem proteksi kebakaran di setiap gedung.

“Ini juga harus menjadi acuan kita semua nih kalau ini harus kita segera penuhi,” tukasnya.

Menurut data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, 867 gedung tinggi di Jakarta sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran dan memiliki fire safety certificate. Namun, masih ada 361 gedung tinggi yang tidak memenuhi syarat keselamatan.

Tak hanya itu, ancaman juga datang dari gedung-gedung menengah. Dinas Gulkarmat mencatat ada 333 gedung menengah di Jakarta yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Dengan kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta didorong untuk bertindak tegas dan memastikan seluruh gedung di ibu kota memiliki sistem perlindungan kebakaran yang layak, aman, dan siap pakai. (agr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral