- Antara
Kemnaker Tampung 1.407 Aduan Soal THR Idul Fitri 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)melaporkan telah diterima 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan jumlah pengaduan THR itu terhimpun hingga Rabu (26/3/2025).
“Hingga tanggal 26 Maret pukul 12.00 melalui posko pengaduan THR, jumlah pengaduan 1.407 aduan,” kata Sunardi melansir antara.
Dari 1.407 aduan tersebut, dia merincikan 806 di antaranya merupakan aduan THR belum dibayar dari perusahaan.
Lalu 300 aduan terkait sudah dibayar tetapi tidak sesuai ketentuan.
Serta 301 laporan terlambat membayar karena sudah terkonfirmasi.
“Hingga saat ini jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 903 perusahaan,” kata Sunardi.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Kemnaker akan terus melakukan pemantauan proses pembayaran THR pekerja.
“Pemerintah yang dalam hal ini Kemnaker akan memantau terus proses pembayaran THR bagi para pekerja dan kita minta kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR,” katanya.
Lebih lanjut, Kemnaker juga telah membuka Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia guna menerima aduan masyarakat terkait hak tunjangan keagamaan tersebut.
Posko ini dibuka untuk menerima konsultasi penghitungan THR yang berhak untuk pekerja, hingga aduan terkait kepatuhan perusahaan.
Dia mengatakan, terdapat beberapa kendala yang biasanya dilaporkan para pekerja kepada Kemnaker terkait dengan distribusi THR.
“Kita tetap membuka layanan pengaduan melalui Posko THR hingga H+7 Lebaran,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan tanggung jawab perusahaan kepada para pegawainya demi menjaga hubungan industrial yang sehat.
“THR merupakan salah satu bentuk perhatian penting oleh perusahaan kepada para pekerjanya dalam memperkuat hubungan emosional antara perusahaan dan pekerja, dalam menjaga hubungan industrial yang positif,” demikian Sunardi.
(vsf)