

- Julio Trisaputra-tvOne
PIT Jadi Senjata Rahasia Produk Perikanan Indonesia Tembus Pasar Global
CPIB Jadi Syarat Mutlak Ekspor
Latif menjelaskan bahwa penerapan CPIB mencakup seluruh proses penanganan ikan di atas kapal, mulai dari cara penangkapan, penyimpanan di palka, hingga pengolahan di darat. Hal ini bertujuan untuk memastikan ikan tetap segar dan memenuhi standar kualitas internasional.
"Jika ikan sudah ditangkap, bagaimana cara handling-nya di atas kapal perikanan, bagaimana penyimpanannya di palka, bagaimana awak kapal yang menanganinya, hingga ikan didaratkan, ini harus benar-benar diperhatikan," tegasnya.
Sertifikasi Jadi Tiket Masuk Pasar Dunia
Untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia, KKP juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada nelayan serta pelaku industri perikanan. Sertifikasi CPIB dan ketelusuran hasil tangkapan akan menjadi syarat utama untuk menembus pasar ekspor.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa penerapan PIT merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan stok ikan nasional sekaligus meningkatkan nilai ekspor perikanan Indonesia di kancah global.
"Penangkapan ikan terukur menjadi jawaban agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar dunia karena menerapkan asas keberlanjutan dari proses penangkapan hingga siap diekspor," ujar Trenggono.