Article Article
Sebanyak 12.000 karyawan Sritex resmi di-PHK dan kehilangan pekerjaaan seluruhnya pada hari pertama Ramadan 2025..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker/tvOne

Nasib Puluhan TKA Eks Karyawan Sritex yang Selama Ini Luput dari Publik, Diimpit Limit Visa Hingga Ketidakpastian Status Hukum dan Pekerjaan

Akibat pailitnya Sritex, belasan ribu karyawan berujung di-PHK. Diantara mereka, terdapat puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang juga terdampak PHK.
Kamis, 20 Maret 2025 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Terbaru, mereka dikabarkan telah mendapat pendampingan dari Kantor Imigrasi Surakarta.

Antara memberitakan pendampingan itu berkaitan dengan kepastian hukum TKA usai di-PHK dari Sritex.

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Bisri mengaakan pendampingan yang diberikan terinci atas tiga poin.

Tiga opsi yang diberikan bagi TKA eks-Sritex, yaitu exit permit only (EPO) bagi mereka yang ingin kembali ke negara asal.

Lalu bridging visa yang memberikan waktu maksimal 60 hari untuk mencari pekerjaan dan penjamin baru.

Ilustrasi Imigrasi
Ilustrasi Imigrasi
Sumber :
  • Antara

 

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
01:59
05:46
02:19
01:02
05:15

Viral