

Sumber :
- Dok. Kemnaker/tvOne
Nasib Puluhan TKA Eks Karyawan Sritex yang Selama Ini Luput dari Publik, Diimpit Limit Visa Hingga Ketidakpastian Status Hukum dan Pekerjaan
Akibat pailitnya Sritex, belasan ribu karyawan berujung di-PHK. Diantara mereka, terdapat puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang juga terdampak PHK.
Kamis, 20 Maret 2025 - 14:58 WIB
Terbaru, mereka dikabarkan telah mendapat pendampingan dari Kantor Imigrasi Surakarta.
Antara memberitakan pendampingan itu berkaitan dengan kepastian hukum TKA usai di-PHK dari Sritex.
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Bisri mengaakan pendampingan yang diberikan terinci atas tiga poin.
Tiga opsi yang diberikan bagi TKA eks-Sritex, yaitu exit permit only (EPO) bagi mereka yang ingin kembali ke negara asal.
Lalu bridging visa yang memberikan waktu maksimal 60 hari untuk mencari pekerjaan dan penjamin baru.

Sumber :
- Antara