Article Article
ilustrasi masinis kereta api.
Sumber :
  • istimewa

Mau Lulus? Siap-Siap Rogoh Kocek! Ini Daftar Tarif Uji Kompetensi Transportasi Terbaru

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:14 WIB

  • Peserta didik berprestasi nasional atau internasional.

  • Peserta didik dari keluarga kurang mampu.

  • Peserta didik yang berasal dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

  • Peserta didik yang terdampak kondisi kahar (force majeure).

  • Peserta didik teladan atau yang ditetapkan melalui kebijakan strategis pemerintah.

Peserta didik yang memenuhi salah satu kriteria di atas dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembebasan biaya uji kompetensi.

Dampak Penyesuaian Tarif

Penyesuaian tarif uji kompetensi ini diharapkan mampu meningkatkan standar kompetensi dan kualitas layanan pendidikan di sektor transportasi. Di sisi lain, tarif yang cukup tinggi di beberapa sektor dapat menjadi tantangan bagi calon peserta didik.

Namun, kebijakan tarif ini diyakini dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di sektor transportasi di tingkat global. Dengan pengaturan yang jelas dan transparan, pemerintah berharap sistem pendidikan dan pelatihan transportasi menjadi lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan industri.

Persiapan Sebelum Ujian

Uji kompetensi merupakan tolok ukur untuk memastikan bahwa lulusan di sektor transportasi memiliki kualitas dan kompetensi yang mumpuni. Sebelum mendaftar, peserta didik diimbau untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi mental maupun finansial. (nsp)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:45
03:20
01:24
05:26
02:44
11:41
Viral