news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Geger Bright Gas 3 Kg.
Sumber :
  • IST

Pasar LPG Panas: Selisih Harga Bright Gas dan Blue Gaz Jadi Sorotan

Harga LPG non-subsidi Bright Gas dan Blue Gaz yang selisih jauh membuat KPPU selidiki dugaan predatory pricing dan penyalahgunaan LPG subsidi oleh Pertamina.
Selasa, 11 Maret 2025 - 10:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Selisih harga LPG non-subsidi antara Bright Gas dan Blue Gaz kini menjadi sorotan publik. Perbedaan harga yang mencolok ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat berdampak besar pada pasar LPG di Indonesia. 

Kondisi ini semakin rumit setelah mencuatnya kasus penyalahgunaan LPG subsidi yang diduga terkait dengan strategi harga Bright Gas.

Perbedaan harga antara dua produk LPG non-subsidi utama di pasar menciptakan ketidakadilan di kalangan pelaku usaha dan konsumen. Per Maret 2025, harga untuk ukuran 5,5 kg menunjukkan selisih yang signifikan:

  • Blue Gaz → Sekitar Rp 350.000 per tabung (termasuk tabung dan isi).

  • Bright Gas → Sekitar Rp 90.000 (hanya untuk isi ulang, jika sudah memiliki tabung).

Perbedaan harga ini tidak hanya disebabkan oleh struktur biaya produksi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:

  1. Kontrol Pasar oleh Pertamina
    Pertamina, melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, memiliki kendali penuh atas distribusi LPG di Indonesia. Hal ini memungkinkan mereka menekan harga tanpa mengalami kerugian besar.

  2. Predatory Pricing
    Harga Bright Gas yang jauh di bawah Blue Gaz menimbulkan dugaan adanya strategi predatory pricing, di mana harga ditekan untuk menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar.

  3. Dukungan Infrastruktur dan Skala Ekonomi
    Akses penuh Pertamina terhadap jaringan distribusi nasional memungkinkan mereka menekan biaya produksi dan operasional, sehingga harga jual Bright Gas bisa dijaga tetap rendah.

Perbedaan harga ini semakin mencurigakan karena terkait dengan dugaan penyalahgunaan LPG subsidi. Kasus yang terungkap menunjukkan adanya praktik pemindahan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung Bright Gas 5,5 kg untuk dijual dengan harga non-subsidi. 

Selisih harga yang cukup tinggi memungkinkan pelaku meraup keuntungan besar dengan memanfaatkan LPG bersubsidi.

Penyelidikan oleh KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penyelidikan sejak Maret 2025 untuk memastikan apakah ada pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan Pertamina. 

Fokus penyelidikan meliputi dugaan predatory pricing, penyalahgunaan posisi dominan, dan keterlibatan dalam penyalahgunaan LPG subsidi.

Jika dugaan ini terbukti, Pertamina bisa menghadapi sanksi berupa denda dan pembatasan operasional. 

Sebaliknya, jika tidak terbukti, posisi Pertamina di pasar LPG non-subsidi bisa semakin dominan, yang berpotensi menekan pesaing dan mempengaruhi kebebasan konsumen dalam memilih produk LPG.

Selisih harga yang mencolok antara Bright Gas dan Blue Gaz bukan hanya soal strategi bisnis, tetapi juga menyangkut keadilan dalam persaingan usaha. 

Hasil penyelidikan KPPU akan menjadi penentu arah pasar LPG di Indonesia, termasuk kemungkinan perubahan harga dan struktur distribusi di masa depan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral