- Antara
Gaji Baru Seskab Teddy Indra Wijaya yang Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol, Sudah Sesuai Aturan?
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Mayor Teddy, belum lama ini resmi menyandang pangkat baru sebagai Letnan Kolonel (Letkol).
Perubahan pangkat militer yang dimiliki oleh Seskab RI itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Wahyu lewat pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
Naiknya pangkat Seskab Teddy dari Mayor ke Letkol termaktub dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi oleh Brigjen Wahyu.
Lantas, berapa gaji Seskab Teddy yang saat ini sudah berpangkat Letkol? Kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letkol, pastinya membuat gaji yang diperoleh Seskab Teddy otomatis meningkat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019, gaji pokok Mayor TNI berada di kisaran Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 per bulan.
Sedangkan, Letkol yang juga termasuk dalam golongan Perwira Menengah (Golongan IV) memiliki gaji pokok berkisar Rp3.093.900 sampai Rp5.084.400 per bulan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut adalah rincian gaji pokok anggota TNI per bulan dari pangkat paling rendah sampai yang tertinggi:
Golongan I (Tamtama TNI)
- Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
- Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
- Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
- Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
- Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
- Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Golongan II (Bintara TNI)
- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama TNI)
- Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
- Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
- Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah TNI)
- Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.400
- Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Golongan V (Perwira Tinggi TNI)
- Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
- Mayor Jenderal: Rp3.393.400 - Rp5.576.500
- Letnan Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.750.900
- Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800
Meski gaji pokoknya hanya kisaran Rp3-Rp5 juta per bulan, Seskab Teddy diketahui memiliki harta kekayaan yang lumayan fantastis.