- Dok. Sanken Electric
Alarm Darurat! Hampir 1.000 Karyawan PT Sanken Indonesia Dipastikan Kena PHK Massal karena Pabrik Gulung Tikar: Bakal Sulit Cari Kerja Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - PT Sanken Indonesia dipastikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena pabriknya di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, akan ditutup total pada Juni 2025.
Penutupan pabrik PT Sanken Indonesia itu disebabkan karena perusahaan induknya (Sanken Electric) yang berasal dari Jepang memilih untuk fokus ke industri di negara asalnya setelah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1997.
Pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang diketahui memproduksi produk kelistrikan seperti transformator, power supply, hingga adapter laptop dan otomotif.
Tahun lalu, Sanken Indonesia telah melakukan PHK terhadap 500-an karyawan. Pada Juni 2025 nanti, dipastikan kurang lebih 400 orang buruh terkena semuanya seluruhnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa para korban PHK tersebut dipastikan akan sulit mencari kerja lagi.
Pasalnya, masa kerja mereka rerata sudah cukup lama serta usia para buruh itu umumnya telah 30 tahun ke atas.
Hal ini, kata Said, akan membuat angka pengangguran Indonesia bakal semakin meningkat.
“Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK dan outputnya adalah menambah angka pengangguran yang makin tinggi, yang sebelumnya industri tekstil, garmen, dan sepatu juga sudah mengalami PHK besar-besaran ratusan ribu buruh di tahun 2024,” kata Said dalam keterangan tertulis kepada tvOnenews.com, Kamis (27/2/2025).
Said membeberkan bahwa 400 orang buruh PT Sanken Indonesia yang akan kena PHK pada Juni nanti adalah anggota KSPI.
Sampai saat ini, Serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia masih terus berunding dengan manajemen perusahaan tentang besaran pesangon dan hak-hak lainnya yang akan diterima pekerja.
"Manajemen perusahaan sudah memberitahu kepada karyawan dari satu tahun yang lalu bahwa perusahaan akan ditutup atau berhenti beroperasi pada bulan Juni 2025,” lanjutnya.
Dikatakan bahwa PT Sanken Indonesia telah setuju untuk memberikan pesangon karyawannya sebesar 2,6 kali peraturan undang-undang, atau 1,6 kali di atas 1 kali peraturan undang-undang.
Tetapi, serikat pekerja masih menegosiasikan di atas 3 kali peraturan undang-undang dikarenakan rata-rata usia pekerja akan sulit mencari pekerjaan baru pasca PHK dan perusahaan selama beroperasi di Indonesia puluhan tahun mendapatkan keuntungan yang besar sekali.
“Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung dan kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga termasuk pemerintah dalam perundingan internal ini,” kata Said Iqbal.
"KSPI berpendapat, PHK hampir 1.000-an buruh PT Sanken Indonesia ini di awal tahun 2025 merupakan alarm darurat ancaman PHK puluhan ribu karyawan di sektor industri elektronik elektrik, yang sebelumnya juga ratusan ribu buruh ter-PHK di sektor industri tekstil, garmen, sepatu, sepanjang tahun 2024," tegas Said.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI) telah membenarkan bahwa pabrik industri peralatan listrik Sanken akan menghentikan produksinya pada bulan Juni 2025.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Rabu (19/2), membeberkan bahwa fasilitas yang hendak tutup merupakan pabrik yang 100 persen berasal dari hasil penanaman modal asing (PMA).
Menurut Setia, tingkat produksi pabrik itu memang secara bertahap menurun. Sampai tahun 2024, utilitas dari fasilitas itu hanya 14 persen.
Ia mengungkap, penutupan Sanken di MM2100 Cikarang adalah permintaan langsung dari induk perusahaan di Jepang karena akan mengubah basis produksi menjadi semikonduktor. (rpi)