news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Sumber :
  • dok.Kemnaker

Menaker Tegaskan Transformasi Pengujian K3 untuk Perlindungan Pekerja

Menaker Yassierli tekankan pentingnya transformasi dalam sistem pengujian K3 guna memastikan perlindungan optimal bagi pekerja di berbagai sektor industri.
Kamis, 27 Februari 2025 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya transformasi dalam sistem pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna memastikan perlindungan optimal bagi pekerja di berbagai sektor industri.

Dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis, Yassierli menyoroti bahwa pengujian K3 memiliki peran strategis dalam menjamin standar keselamatan di lingkungan kerja.

“Dengan adanya transformasi ini, diharapkan kepatuhan industri terhadap standar K3 semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan perlindungan karyawan di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Yassierli, pengujian K3 tidak hanya merupakan prosedur teknis, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi tenaga kerja.

Yassierli menjelaskan perbedaan antara Pengujian Norma K3 dan Pengujian K3, serta menyoroti perubahan dalam pelaksanaan pengujian K3 yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.

Ia juga menyinggung sejumlah tantangan dalam regulasi dan kewenangan sistem pengujian K3.

“Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang berlaku sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan memberikan kejelasan mengenai peran serta kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan maupun Penguji K3,” kata Yassierli.

Menaker berharap kebijakan yang lebih efektif dapat dirumuskan guna mendukung implementasi pengujian K3 yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Fahrurozi, menekankan pentingnya menyerap masukan dari berbagai pihak terkait pengangkatan atau pelatihan Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis.

Selain itu, saran dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat membantu dalam penyusunan kebijakan baru atau revisi regulasi guna memastikan harmonisasi dalam implementasi norma ketenagakerjaan dan K3.

“Kami berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk memperjelas regulasi dan peran masing-masing jabatan fungsional, sehingga sistem pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia semakin kuat,” pungkas Fahrurozi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral