Article Article
Ilustrasi Emas Batangan.
Sumber :
  • Antara/Reuters/Leonhard Foeger

Prabowo akan Resmikan Bullion Bank Hari Ini, Bank Emas yang Digadang Tingkatkan PDB Rp245 Triliun: Freeport dan Antam Bakal Ambil Peran Ini

Prabowo akan meresmikan Bullion Bank sebagai penyimpanan emas atau bank emas pertama yang  menyediakan layanan kegiatan perbankan melalui instrumen logam mulia.
Rabu, 26 Februari 2025 - 04:30 WIB
Reporter:
Editor :

Bahkan, Erick menyebut Bullion Bank ini akan berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 245 triliun.

"Bersama Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menginformasikan tentang usaha Bullion Services atau Bank Emas yang akan segera diresmikan beliau. Kehadiran Bank Emas akan semakin menguatkan ekosistem hilirisasi emas di Indonesia dan memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat," kata Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Selasa (18/2/2025).

Melalui bank emas, masyarakat dapat melakukan beberapa aktivitas transaksi, mulai dari penitipan emas, perdagangan emas, serta simpanan emas dan pembiayaan emas.

"Dari sisi ekonomi, Bank Emas berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sebesar Rp 245 triliun, serta berpotensi menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja. BUMN melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia menjadi pelopor Bank Emas di Indonesia yang akan segera diresmikan oleh Bapak Presiden Prabowo," jelas Erick.

Diketahui bahwa saat ini BUMN yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan kegiatan bullion bank tersebut, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Erick menerangkan, keduanya telah menjadi pelopor bank emas di Indonesia.

Peran Freeport dan ANTAM dalam Ekosistem Emas

Kehadiran bullion bank, kata Erick, dapat mempercepat hilirisasi komoditas emas. Hal ini tentu terkait juga dengan adanya kolaborasi antara PT Antam Tbk dengan PT Freeport Indonesia untuk mengolah emas batangan di Indonesia.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:40
01:18
03:22
02:10
01:09
01:05

Viral