

- Dok. DPR RI
Curhatan Pilu Eks Pramugari Garuda Indonesia ke DPR, Adukan Janji Manis Maskapai yang Pecat 700 Kru Kabin saat Covid-19
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VI DPR RI belum lama ini menerima aduan dari sejumlah mantan pramugari dan pramugara Garuda yang sempat dipecat saat masa Covid-19.
Mewakili ratusan pegawai yang dipecat saat itu, mereka mengeluhkan nasib setelah diberhentikan dan dijanjikan akan dipanggil kembali bekerja ke maskapai Garuda Indonesia
Namun, janji tersebut sampai saat ini malah belum ada kepastian. Nasib ratusan pramugari itu semakin tak jelas kala mereka merasa diabaikan oleh maskapai lantaran Garuda Indonesia membuka perekrutan baru untuk fresh graduate.
Berdasarkan laporan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa, 18 Februari 2024 itu, diketahui bahwa jumlah eks kru kabin yang diberhentikan dan dijanjikan akan direkrut kembali mencapai 700 orang.
Perwakilan eks pramugari Garuda Indonesia, Agestia, mengungkapkan oa dan rekan-rekannya berharap ada kejelasan atas nasib mereka yang hingga kini masih menggantung.
"Kami sangat ingin kembali ke perusahaan kami (dulu), walaupun kami sangat tahu diri bahwa itu hak perusahaan untuk merekrut orang baru atau meng-hire kami lagi. Cuma kami ingin menanyakan, kenapa dari pihak Garuda Indonesia malah memilih orang yang tidak berpengalaman, daripada memanggil kami?" curhat Agestia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (21/2/2025).
Agestia dan rekan-rekannya mempertanyakan keputusan Garuda Indonesia yang lebih memilih merekrut pramugari dan pramugara baru tanpa pengalaman.
Ia menyayangkan keputusan itu lantaran tidak sesuai dengan janji manajemen dahulu saat mereka dipecat.
"Sedangkan sebelumnya kami sudah dijanjikan secara verbal, oleh manajemen kami pada saat pemutusan hubungan kerja (PHK), bahwa kami akan dipanggi lagi," ucapnya.
Agestia mengakui memang tidak memiliki bukti tertulis atau rekaman terkait janji tersebut.
Namun, ia dan ratusan pegawai lainnya tetap berharap ada itikad baik dari manajemen Garuda Indonesia untuk merealisasikan janji tersebut.
Lebih lanjut, Agestia menegaskan bahwa masalah utama bukanlah soal gaji.
Bahkan ketika masih bekerja, gaji pokok yang mereka terima hanya setara dengan UMR.
"Bahkan, saat bergabung pada tahun 2018 kami menggunakan biaya sendiri saat mengikuti training, jadi kami membayar training bukan dengan uang perusahaan," tutur Agetia dengan suara bergetar.
- Dok. DPR RI
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan baru Garuda Indonesia yang mensyaratkan pendidikan terakhir minimal S1 bagi pramugari baru.
"Sebagaimana kami juga eks Garuda Indonesia banyak yang belum S1 karena persyaratan saat itu masuk SMA sederajat. Walaupun ini syaratnya akan muncul, kami memohon dipertimbangkan untuk kami yang sedang menyelesaikan S1 kami," jelas dia.
Merespons keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Garuda Indonesia terkait permasalahan ini.
Ia juga menegaskan akan menggelar rapat bersama maskapai dan Kementerian BUMN.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi VI DPR untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Direksi Garuda Indonesia maupun rapat dengan kementerian terkait," ujar Eko.
Anggota DPR Fraksi PAN itu juga menegaskan, pihaknya akan meminta Garuda Indonesia memberi prioritas kepada eks pramugari dan pramugara yang masih ingin kembali bekerja.
Eko juga menyampaikan keprihatinan DPR kepada para eks kru kabin Garuda Indonesia yang mempertanyakan kejelasan nasib mereka tersebut. (rpi)