- Kemendag
Mendag Bantah Isu MinyaKita Dikemas Ulang Jadi Minyak Curah, Tapi Kenapa Harganya Mahal?
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa tidak ada praktik pengemasan ulang minyak goreng rakyat MinyaKita menjadi minyak curah.
Isu tersebut mencuat karena harga MinyaKita yang belum juga turun, sehingga memicu spekulasi adanya penyimpangan distribusi.
Oleh sebab itu, Budi membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa semua proses distribusi tetap diawasi.
"Nggak, nggak ada," kata Budi di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Menurut Budi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam penjualan MinyaKita.
Ia juga menyebut, harga minyak goreng rakyat ini perlahan mulai turun dan pergerakannya bisa dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
"Semua sudah tertib, semua sudah kita tertibkan. Kan kita ada SP2KP ya, sehingga titik mana yang mahal itu kita tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk menindak penjualan MinyaKita yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pernyataannya usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2), Arief menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter.
Namun, berdasarkan pemantauan, harga MinyaKita di pasar masih berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter. Untuk itu, ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan agar harga MinyaKita kembali sesuai ketentuan.
Arief juga menekankan bahwa kebijakan harga ini sudah dirumuskan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama para pengusaha dan distributor.
"Jadi kalau sudah ditentukan demikian, maka demikian. Lain halnya kalau misalnya dalam rapat koordinasi atau dalam keputusan lembaga terkait, di situ disebutkan ada ongkos kirim dan lain-lain, ya harganya bisa zoning (zonasi per wilayah)," katanya.
Meskipun harga MinyaKita di pasaran masih fluktuatif, pemerintah memastikan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar harga minyak goreng rakyat ini tetap terjangkau oleh masyarakat. (ant/rpi)