news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Rabu (11/12/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,99 Triliun, Sri Mulyani: Gaji Pegawai dan Pengelolaan Penerimaan Negara Utuh

Sri Mulyani memastikan, dalam besaran efisiensi itu gaji pegawai Kementerian Keuangan tidak akan terdampak, alias tetap utuh.
Kamis, 13 Februari 2025 - 18:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut efisiensi anggaran pada instansinya mencapai Rp8,99 triliun.

Sri Mulyani memastikan, dalam besaran efisiensi itu gaji pegawai Kementerian Keuangan tidak akan terdampak, alias tetap utuh.

Hal yang sama juga berlaku untuk pengelolaan penerimaan negara.

"Efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja gaji, sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan belanja modal," kata Sri Mulyani, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, efisiensi juga tidak dilakukan pada pengembangan teknologi informasi (IT) serta kontrak pembangunan gedung juga tetap didukung oleh anggaran, namun ditinjau secara detail dan akurat.

Sri Mulyani menyebut alokasi anggaran Kemenkeu saat ini menjadi sebesar Rp44,20 triliun.

Sebelum efisiensi, pagu anggaran Kemenkeu adalah sebesar Rp53,19 triliun.

“Pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

Lanjut Sri Mulyani, pokok program yang terdampak efisiensi tersebut dimulai dari kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi setelah efisiensi menjadi Rp11,84 miliar.

Program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp37,18 miliar, sehingga menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.

Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.

Serta, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun. (ant/vsf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral