- Istimewa
Anggaran Kemendes PDT Terpangkas Rp1,03 Triliun, DPR RI Harap Efisiensi Tak Hambat Perwujudan Astacita ke-6
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengusulkan agar pemerintah dan DPR melakukan pendalaman terkait implementasi efisiensi anggaran.
Hal ini penting agar pemotongan anggaran tidak menghambat perwujudan Astacita ke-6, yang menekankan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi.
"Astacita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah, bisa saja terhambat. Kita berbicara tentang desa, di mana jembatan gantung banyak dibutuhkan. Sebelum menyetujui pemotongan anggaran, saya mengusulkan agar kita mendalaminya lebih lanjut," ujar Yanuar dalam Rapat Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Astacita ke-6 yang diusung oleh Presiden Prabowo menitikberatkan pembangunan dari desa sebagai langkah strategis dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Pernyataan Yanuar disampaikan sebagai tanggapan atas paparan Menteri PU, Dody Hanggodo, mengenai rencana anggaran pembangunan jembatan gantung pada tahun 2025, menyusul kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Menteri PU, setelah dilakukan pemangkasan, target pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan pada 2025 adalah 126 kilometer.
Namun, Yanuar menilai jumlah tersebut dapat menghambat pembangunan jembatan di desa-desa sehingga program pemerataan infrastruktur di pedesaan tidak berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa Kemendes PDT akan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1,034 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"APBN 2025 yang sebelumnya disahkan sebesar Rp2,192 triliun mengalami efisiensi sebesar Rp1,034 triliun, sehingga anggaran Kemendes PDT setelah pemangkasan menjadi Rp1,157 triliun," ujar Lasarus.
Komisi V DPR RI kemudian menyetujui pemangkasan anggaran tersebut dalam rapat tersebut.
"Apakah anggaran Kemendes PDT disetujui?" tanya Lasarus, yang langsung dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.
Namun, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Kemendes PDT belum menjabarkan secara rinci program atau item yang terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.
Lasarus menambahkan bahwa rincian program yang terdampak akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja pekan depan, agar pembahasan lebih fokus pada satu kementerian. Hal ini mengingat rapat pada Kamis ini juga dihadiri oleh Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.