news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • Antara

Belum Tahu Struktur Organisasi Danantara, Sufmi Dasco Ahmad: Nanti Ditetapkan oleh Presiden

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa struktur organisasi BPI Danantara nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Selasa, 4 Februari 2025 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum tahu mengenai struktur organisasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dasco mengatakan, struktur organisasi Danantara nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Waka DPR setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini," kata Dasco kepada awak media.

Apa yang disampaikan Dasco itu juga merespons isu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang disebut akan menjadi Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

Dasco mengatakan sampai saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peraturan pemerintah (PP) yang juga mengatur soal aset BUMN-BUMN ke depan.

Danantara sendiri nantinya akan bertanggung jawab dalam mengoptimalkan investasi BUMN.

"Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ucapnya.

Dia pun meminta publik untuk bersabar menanti UU BUMN beserta PP-nya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait UU BUMN yang baru.

"Karena dari semalam ini banyak sekali draf-draf yang bukan kami bahas sehingga saya mengimbau, kami tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi, baru kemudian kami akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat," tuturnya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga penting dalam menangkal kekhawatiran investor terhadap UU BUMN tersebut.

"Nah, justru itu supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah RUU ini disahkan atau diundangkan," katanya

Dia meminta pula publik untuk menunggu UU BUMN resmi disahkan, ketika dimintai tanggapan ihwal besaran modal awal Danantara yang disebut mencapai Rp1.000 triliun.

"Makanya saya bilang nanti lihat saja undang-undangnya supaya enggak meraba-raba," kata dia.

Diketahui, Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang BUMN itu, memberikan mandat kepada Erick menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral