news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkop Budi Arie Setiadi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Koperasi, di Jakarta, Jumat (3/1/2025)..
Sumber :
  • Antara

Menkop: Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah Mulai Bekerja

Menkop Budi Arie Setiadi sebut Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru dibentuk segera bekerja untuk selesaikan masalah koperasi di Indonesia.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru dibentuk akan segera mulai bekerja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan koperasi di Indonesia.

"Satgas ini akan langsung bekerja," kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu.

Satgas tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Budi menambahkan bahwa keterlibatan lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk merevitalisasi koperasi bermasalah, seperti halnya PPATK yang berperan dalam melacak aset koperasi.

Satgas berfungsi sebagai tim ad hoc lintas kementerian dan lembaga untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah. Tujuannya adalah memastikan pembayaran simpanan anggota koperasi serta menyehatkan kembali lembaga koperasi, dengan salah satu indikator utamanya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk membahas keberlanjutan usaha koperasi.

"Anggota Satgas akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi dan mengawal putusan homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," ujar Budi.

Saat ini, delapan koperasi dalam pengawasan Satgas, di antaranya:

  1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya

  2. Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa

  3. KSP Sejahtera Bersama

  4. KSP Pracico Inti Utama

  5. KSP Pracico Inti Sejahtera

  6. KSP Intidana

  7. KSP Timur Pratama Indonesia

  8. KSP Lima Garuda

Selain menangani delapan koperasi tersebut, Satgas juga bertugas mengawasi koperasi bermasalah lainnya di berbagai daerah. Langkah koordinasi dengan dinas koperasi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan dilakukan untuk menangani permasalahan koperasi di tingkat daerah. 

Strategi merger atau penggabungan koperasi juga akan diupayakan untuk mencegah timbulnya koperasi bermasalah serta meningkatkan skala ekonomi koperasi.

Budi menekankan bahwa keberadaan Satgas bertujuan memastikan koperasi dapat kembali beroperasi secara normal dan transparan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya. 

"Sebagai contoh, saat ini masih ada aset koperasi yang menjadi objek sita oleh pihak berwajib," ujarnya.

Dua koperasi telah berhasil keluar dari masa kritis, yaitu KSP Intidana dan KSP Sejahtera Bersama. Kedua koperasi ini telah melaksanakan kewajibannya untuk mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang menjadi forum tertinggi guna mengakomodasi kepentingan anggota. Kedua koperasi diharapkan dapat perlahan kembali menjalankan usahanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral