- Dewan Pers
Buntut Pemberangusan Serikat Pekerja CNN Indonesia, AJI Dorong Dewan Pers Teken Kerja Sama dengan Kemnaker: Ini soal Hak Dasar
Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendorong agar Dewan Pers menjalin kerja sama dan meneken MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjamin hak-hak jurnalis dipenuhi oleh perusahaan media.
Usulan tersebut muncul bersamaan AJI Indonesia mengadukan kasus sengketa ketenagakerjaan yang terjadi pada 3 perusahaan media, yakni CNN Indonesia, Pinusi.com, dan VOA.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Edi Faisol mengatakan bahwa masih banyak perusahaan media yang tak tunduk pada standar verifikasi Dewan Pers serta Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Misalnya saja adalah kasus dugaan pemberangusan (union busting) terhadap Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dan kasus pemutusan hubungan kerja sepihak dari VOA dirasakan mantan Ketua AJI Indonesia Sasmito.
Oleh karena itu, jika Dewan Pers dan Kemnaker kerja sama, maka hubungan industrial media di Indonesia menjadi lebih termonitor dan berkeadilan.
"Kalau perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar jurnalisnya, mending dicabut saja sertifikasinya," ungkap Edi Faisol dalam keterangan di laman resmi AJI Indonesia, Rabu (22/1/2025).
"Daripada menimbulkan masalah, karena niatan awal bisnis ya jangan memunculkan korban (jurnalis)," terangnya.
Setelah mendapat aduan dari AJI Indonesia pada Selasa (21/1/2025), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengimbau tegas agar perusahaan media selalu menghormati hak pekerja media untuk mendirikan serikat pekerja.
Pada kasus dugaan union busting kepada wartawan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), Ninik juga menyayangkan tidak adanya proses dialog yang konstruktif antara perusahaan media dengan jurnalis yang mendirikan serikat pekerja.
Padahal, pendirian Serikat Pekerja di perusahaan tidak boleh dihalang-halangi atau diberhangus.
Pasalnya, hal itu telah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 ayat (3) tentang kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
"Ini adalah soal hak dasar dia sebagai manusia misalnya untuk berserikat dan berkumpul. Ini contoh yang saya ikuti CNN bagaimana jurnalis mereka berserikat dalam satu wadah organisasi," kata Ninik.
Karenanya, Dewan Pers juga akan ikut mendorong berdirinya serikat pekerja di perusahaan media nasional maupun daerah.