Perum Bulog bersama Bapanas dituntut untuk segera melakukan langkah antisipasi kenaikan harga beras di tengah berbagai tekanan yang menerpa seperti demurrage..
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

Belum Badan Otonom, Bulog Pastikan Masih Bagian dari BUMN

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perum Bulog menyatakan masih menjadi bagian dari Kementerian BUMN.

Pada tahun 2025, perusahaan penyerap dan distributor beras petani tersebut belum menjadi badan otonom.

"2025 ini kami tetap dan masih berjalan selaku operator pangan sebagai Perum Bulog atau sebagai BUMN," kata Dirut Perum Bulog Wahyu Suparyono, Rabu (22/1/2025).

Oleh karena itu, katanya lagi, perusahaan yang dipimpinnya secara langsung terikat dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN dan otoritas Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Meski demikian, kata dia pula, transformasi Perum Bulog hingga saat ini terus berjalan.

Transformasi itu berdasar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI pada 4 November tahun lalu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral