news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Erick Thohir Sebut Ada 4.962 Pengembang Nakal Belum Selesaikan Sertipikat KPR: Sebanyak 38 Ribu Debitur di BTN Dirugikan.
Sumber :
  • Antara Foto

Erick Thohir Sebut Ada 4.962 Pengembang Nakal Belum Selesaikan Sertipikat: Sebanyak 38 Ribu Debitur KPR di BTN Dirugikan

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pengembang nakal dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertipikat.
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB
Reporter:
Editor :

Strategi kedua dengan melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. Erick mendorong, seluruh pihak yang terindikasi melanggar akan diawasi dan didorong untuk menyelesaikan permasalahan sertipikat.

Selanjutnya ketiga, Erick meminta BTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Sedangkan poin keempat ialah Segmentasi Developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

"Strategi (poin) kelima adalah pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur," ucap Erick. Erick menilai, debitur harus merasa aman dan memahami BTN dalam memperhatikan dan berupaya maksimal membantu penyelesaian Sertipikat. Erick meminta, BTN memastikan para debitur mendapat pendampingan untuk membantu penyelesaian Sertipikat.

Poin keenam, melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. "Pada 2022, BTN telah melakukan MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian Sertipikat. Tahun ini, kami berencana mengusulkan penguatan dan langkah-langkah baru dalam MoU tersebut," ujar pria kelahiran Jakarta tersebut.

Terakhir yang ketujuh, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN dan BTN menempuh jalur hukum jika diperlukan. Erick memastikan, akan membawa ke proses hukum sebagai tindakan tegas terhadap developer dan notaris yang terbukti melanggar hukum untuk memberikan efek jera. (hsb)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral