news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberkan putusan WTO atas diskriminasi Uni Eropa terhadap RI..
Sumber :
  • Dok. Kemenko Perekonomian

Indonesia Menang di WTO, Uni Eropa Dinyatakan Lakukan Diskriminasi Sawit dan Biofuel RI

World Trade Organization (WTO) melalui Panel Report 10 Januari lalu akhirnya memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap sawit Indonesia.
Jumat, 17 Januari 2025 - 16:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Perjalanan panjang Indonesi  melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit akhirnya menemui titik terang.

Pasalnya, melalui Panel Report (Laporan Hasil Putusan Panel) pada 10 Januari 2025 lalu, World Trade Organization (WTO) akhirnya memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi.

Uni Eropa dinyatakan telah memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.

Putusan WTO itu juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa Indonesia mampu mempertahankan marwahnya.

“Itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang,” kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025). 

“Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” imbuhnya.

Selanjutnya, WTO juga berpendapat bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk).

Selain itu, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II. 

Dalam putusan WTO, disebutkan juga bahwa dalam konteks implementasi dari The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau insentif pajak penggunaan biofuel dalam sistem transportasi Prancis telah terbukti melakukan diskriminasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit.

Pihak Uni Eropa diketahui hanya menerapkan insentif pajak bagi biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean.

Adapun putusan tersebut akan diadopsi dalam waktu 60 hari dan akan mengikat bagi Indonesia dan Uni Eropa.

Dengan demikian, Uni Eropa diminta untuk dapat menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation terkait hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dari WTO.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral