Article Article
Menkeu Sri Mulyani di Konpers APBN KiTa.
Sumber :
  • YouTube/Kemenkeu

Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru, Fokus Awasi Akuntan hingga Konsultan Pajak, Ini Rinciannya

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi membentuk direktorat baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam mengawasi profesi akuntan hingga konsultan pajak. 

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang ditandatangani pada 30 Desember 2024 lalu.

Mengutip jdih.kemenkeu.go.id, Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Hal itu tertuang dalam bagian kedua, susunan organisasi pada pasal 1498. Pasal 1498 berbunyi:

Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan terdiri atas:

a.Sekretariat Direktorat Jenderal

b.Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya

c.Direktorat Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria

Berita Terkait

1
2 3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
14:29
03:13
07:40
00:47
04:37

Viral