news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Sri Mulyani di Konpers APBN KiTa.
Sumber :
  • YouTube/Kemenkeu

Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru, Fokus Awasi Akuntan hingga Konsultan Pajak, Ini Rinciannya

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:19 WIB
Reporter:
Editor :

Nantinya Direktur Jenderal akan dibantu oleh Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, serta Direktorat Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan. 

Selain itu juga terdapat Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Direktorat Kerja Sama Regional dan Bilateral, serta Direktorat Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan. 

Khusus Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, akan berfokus pada profesi di bidang akuntansi, pajak, kepabeanan, lelang, dan profesi lainnya yang ditentukan Menkeu.  

"Mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan teknis, pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan atas profesi keuangan, dan pengelolaan pelaporan keuangan dan bisnis," tulis ayat (1) Pasal 1546.

Sri Mulyani juga memberikan wewenang kepada direktorat dalam pengenaan sanksi atas profesi keuangan dan kantor profesi keuangan. (nba)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral