- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Soal PBNU Kelola Tambang Batu Bara Eks KPC, Menteri HAM Natalius Pigai Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, angkat bicara soal jatah izin usaha tambang atau (IUP) yang akan diterima Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Diketahui, Kementerian ESDM telah menentukan bahwa PBNU akan mengelola lokasi tambang batu bara eks Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Terkait hal tersebut, Natalius Pigai mengungkapkan bahwa dirinya percaya bahwa PBNU dapat menjalankan amanat pengelolaan tersebut.
“Kalau kami sangat percaya dengan NU, karena dipayungi tiga, yang pertama adalah nilai-nilai spiritualitas yang ada, yang tentu menghormati human rights,” ungkap Pigai, di Kantor PBNU, pada Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Menteri Pigai menuturkan bahwa juga PBNU memiliki standar dan cara pandang dalam pemenuhan HAM.
“PBNU berpedoman pada prinsip dasar yang sudah ada, utamanya Deklarasi Kairo 1990. Dan PBNU sangat menguasai,” tukasnya.
Selain itu, Pigai mengungkapkan PBNU juga sangat paham dengan berbagai deklarasi human rights internasional.
“Saya tidak meragukan mereka bisa mengelola dan membangun iklim usaha yang bisa mengerti nilai-nilai hak asasi manusia," tegasnya.
Kemudian Pigai menerangkan bahwa dalam hal ini, PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan bidang keagamaan pastinya memiliki dasar agama yang memuliakan tuhan, manusia, hingga alam semesta.
"Karena itu saya tidak meragukan dan mereka memahami prinsip dan standar HAM internasional. Kemudian saya justru ragu kepada perusahaan internasional yang ada di Indonesia," ucap Pigai.
Sebelumnya diberitakan, Sejalan dengan dirilisnya aturan baru di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), pemerintah akan membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan untuk mendapat konsesi tambang, salah satunya adalah ormas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dijanjikan akan mendapat konsesi atau IUP tambang batubara.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri dan bahkan sudah disetujui oleh bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil Lahadalia.
Pemberian izin usaha pertambangan, atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk PBNU ini diberikan untuk pemberdayaan atau empowering kepada Badan Usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Lebih lanjut Balil bertanya pada mahasiswa apakah mereka setuju dengan keputusan pemerintah tersebut. “Setuju atau tidak NU kami kasih konsesi tambang? Kalau ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?,” tanya Bahlil.
Dia menegaskan dirinya sangat bangga dengan kiprah PBNU sebagai ormas keagamaan. Karena kebanggaan itulah, dirinya berjanji tidak lama lagi akan segera menandatangani IUP untuk PBNU.
“Karena itu tidak lama lagi saya akan taken IUP untuk kasih PBNU, karena proses sudah selesai. Itu janji saya untuk kalian semua,” jelas Bahlil Lahadalia. (ars/rpi)