news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tahun 2022 Trading Forex Legal dan Terdaftar Masih Jadi Incaran.
Sumber :
  • tvone

Ekosistem Kripto, Diantara Potensi Pajak Hingga Perlindungan Konsumen

Kripto atau Cryptocurrency menandai percepatan transformasi ekonomi digital yang akan sulit dibendung pada tingkat lokal maupun global.
Senin, 21 Februari 2022 - 15:09 WIB
Reporter:
Editor :

Kendati perdagangan aset kripto sudah memiliki sejumlah dasar hukum, pemerintah melalui Bappebti dan Kementerian Perdagangan masih harus melengkapi sejumlah aturan main lainnya, sejalan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, peraturan yang terkait dengan peran dan cakupan robot trading yang belakangan ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Begitu juga dengan ketentuan tentang media transaksi, seperti software maupun aplikasi sejenisnya.

Kita tentu mendukung sikap Kementerian Perdagangan RI yang memoratorium pemberian izin penjualan robot trading, sambil menunggu ketentuan peraturan dan perundang-undangan baru yang visioner dan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor atau pengusaha dan konsumen di sektor ini.

Fenomena Robot Trading
Perkembangan yang sangat pesat di bidang perdagangan berjangka komoditi menimbulkan berbagai inovasi di antaranya automasi dengan menggunakan robot trading dalam kegiatan perdagangan berjangka komoditi dan transaksi aset kripto yang pasarnya semakin besar.

Saat ini robot trading diperlakukan sebagai barang/jasa yang dapat diperjualbelikan dengan izin usaha dari Kementerian Perdagangan. Namun, penggunaan robot trading sebagai alat (advisor trading) untuk investasi belum diatur secara jelas sehingga menimbulkan banyak penawaran investasi ilegal berkedok robot trading.

Aset kripto saat ini sudah ditetapkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Namun demikian, saat ini masih perlu dibangun infrastruktur seperti bursa kripto karena pengaturan saat ini hanya pada pedagang fisik aset kripto (crypto exchanger).

Untuk memfasilitasi transaksi pembayaran robot trading dan aset kripto, perlu keselarasan kebijakan dari otoritas yang mengatur mengenai sistem pembayaran sehingga perdagangan robot trading dan aset kripto dapat berjalan dengan lancar.

Satgas Waspada Investasi menemukan situs/website/aplikasi investasi ilegal tidak berizin yang berkedok robot trading dan aset kripto dalam menawarkan paket-paket investasi.

Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 17 entitas robot trading yang tidak memiliki izin dan menawarkan paket-paket investasi dengan profit sharing/fix income. Selain itu, juga telah menghentikan kegiatan 69 entitas yang melakukan perdagangan aset kripto tanpa ijin dari Bappebti Kementerian Perdagangan.

Fenomena robot trading sebagai alat untuk perdagangan berjangka komoditi dalam ekosistem kripto saat ini memang sulit dihindari. Fungsinya seringkali digunakan para investor untuk memberi panduan (advisor trading) dalam melakukan investasi dan perdagangan, baik pada instrumen valuta asing, komoditas atau aset kripto.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral