Article Article
Ilustrasi - Pedagang sembako di Pasar Kampung Ambon, Rawamangun, Jakarta Timur..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

PPN Naik 1% per 1 Januari 2025, Kemenkeu Pastikan Daya Beli Masyarakat Tetap Aman

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa ekonomi nasional tetap kokoh dan daya beli aman meski tarif PPN naik 1%.
Jumat, 27 Desember 2024 - 18:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah tetap terjaga meski tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini juga menegaskan bahwa ekonomi nasional tetap kokoh meski tarif PPN 12%.

Bahkan, Febrio memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 akan tetap tumbuh di atas 5,0%. Sedangkan pada 2025 mendatang, pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi RI tetap dijaga sesuai dengan target APBN yakni sebesar 5,2%.

"Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%. Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan," kata Febrio dalam keterangan resminya, Jumat (27/12/2024).

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:16
01:25
00:59
05:41
03:36
02:19

Viral