Pertemuan Kementerian Pertanian dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI)..
Sumber :
  • Dok. Kementan

Stop Impor Daging! Kementan Pastikan Importir Daging Siap Serap Daging Domba Lokal

Senin, 23 Desember 2024 - 20:28 WIB

“Jika produk dalam negeri mencukupi, tidak ada alasan untuk mengimpor. Pemerintah mendukung penuh upaya meningkatkan serapan lokal dan mendorong ekspor untuk mewujudkan kemandirian pangan,” ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH).

Inspektur IV Kementan, Pujo Harmadi, menyatakan bahwa semua kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peternak,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghentikan sementara impor karkas dan daging domba dewasa atau mutton guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat sekaligus memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.

“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jumat (29/11/2024), di Jakarta.

Kementan juga telah mengambil serangkaian langkah konkret untuk mendukung peternak. Pada 18 November 2024, audiensi digelar bersama HPDKI guna menyerap aspirasi peternak. Selanjutnya, Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 digunakan sebagai forum penyusunan solusi bersama.

Pada 24 November 2024, inspeksi mendadak dilakukan ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan distribusi dan stok daging impor. Selain itu, pada 26 November 2024, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tiga poin penting, yaitu pelaporan stok secara berkala, larangan distribusi daging impor ke pelaku UMKM, dan komitmen menjaga pasar lokal.

Pada pertemuan dengan importir di Malang, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024), Dirjen Agung menegaskan pentingnya kolaborasi antara peternak dan importir. Ia meminta importir melaporkan stok secara transparan dan menyerap daging kambing serta domba lokal sesuai kebutuhan pasar.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral