Konferensi Pers Penindakan Rokok dan Miras Ilegal.
Sumber :
  • dok. Bea dan Cukai Jakarta

Bea Cukai Jakarta Sita 22 Juta Batang Rokok Ilegal dan 11,8 Kg Narkotika, Kerugian Negara Capai Rp21,5 Miliar

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:59 WIB

“Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, kami berkolaborasi erat dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan yang maksimal terhadap barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Rusman Hadi.

Dengan capaian besar ini, operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan guna meminimalkan risiko penyelundupan di masa mendatang. (agr/nba)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral