news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • dok. Bank Indonesia

Sederet Fakta Mengejutkan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) malam terkait korupsi dana CSR
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:33 WIB
Reporter:
Editor :

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu nggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ujar Asep.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik.

Sebelumnya, KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penyelidikan ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur di Bogor pada Jumat, 13 September 2024.

Seperti biasa, dalam penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan berarti ada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Asep belum memberikan rincian tentang siapa saja yang terlibat atau bagaimana konstruksi kasus ini.

Informasi yang mencuat mengenai kasus ini, beberapa pihak telah dijerat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dugaan korupsi dana CSR ini juga disebut seorang penyelenggara negara dari kalangan legislatif.

Sita Dokumen-Cek Aliran Dana CSR

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Kendati demikian, isi dokumen tersebut belum diungkap KPK ke publik.

Selain dokumen, KPK juga menyita beberapa barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan  kasus  dugaan korupsi dana CSR.

Barang-barang bukti tersebut  akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait.

Rudi menambahkan, penyidik KPK masih akan melanjutkan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting untuk memperkuat penyidikan.

KPK Tetapkan 2 Tersangka

Terkait kasus dugaan korupsi dana CSR, KPK telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK masih merahasiakan kedua tersangka tersebut

“Nanti akan kami umumkan tersangkanya. Kalau soal keterlibatan mereka, ini sebenarnya perkara lama yang sudah kita ketahui,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini, Rudi enggan berkomentar lebih jauh. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral