- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi Dana CSR BI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki siapa saja pihak yang menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Penyidikan tersebut dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR tersebut.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, memastikan bahwa pihaknya akan mengungkap seluruh fakta terkait kasus korupsi tersebut.
"Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Penyidik KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Kendati demikian, isi dokumen tersebut belum diungkap KPK ke publik.
Selain dokumen, KPK juga menyita beberapa barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR.
Barang-barang bukti tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait.
Rudi menambahkan, penyidik KPK masih akan melanjutkan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting untuk memperkuat penyidikan.
Di tempat berbeda, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.
Ia menegaskan, BI akan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada KPK. Selain itu, BI juga mendukung upaya pengusutan kasus ini secara kooperatif.
KPK Telah Tetapkan 2 Tersangka
Terkait kasus dugaan korupsi dana CSR, KPK telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK masih merahasiakan kedua tersangka tersebut
“Nanti akan kami umumkan tersangkanya. Kalau soal keterlibatan mereka, ini sebenarnya perkara lama yang sudah kita ketahui,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini, Rudi enggan berkomentar lebih jauh.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa sejauh ini masih dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk sementara, ada dua orang tersangka yang telah kami tetapkan,” imbuhnya. (rpi)