- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi Dana CSR BI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Selain dokumen, KPK juga menyita beberapa barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR.
Barang-barang bukti tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait.
Rudi menambahkan, penyidik KPK masih akan melanjutkan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting untuk memperkuat penyidikan.
Di tempat berbeda, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.
Ia menegaskan, BI akan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada KPK. Selain itu, BI juga mendukung upaya pengusutan kasus ini secara kooperatif.
KPK Telah Tetapkan 2 Tersangka