Article Article
Ilustrasi banjir di Jakarta.
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio Trisaputra

Musim Hujan Tiba, Pemprov Jakarta Bakal Keluarkan Surat Edaran Imbauan WFH Saat Banjir

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran imbauan work from home atau WFH jika situasi banjir di hari kerja.
Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pekerja di ibu kota selama puncak musim hujan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengeluarkan surat edaran jika situasi banjir mulai mengganggu aktivitas kerja.

“Ya nanti biasanya memang, kemarin sempat ya Pak Gubernur ya, kalau memang itu hujan, banjir, ya nanti dari kita, situasi, nanti kita berikan surat edaran,” ujar Hari, Rabu (11/12/2024) malam.

Hari menjelaskan, kebijakan WFH akan dikeluarkan berdasarkan kebutuhan mendesak, serupa dengan pola yang diterapkan saat pandemi COVID-19.

Surat edaran akan ditujukan kepada perusahaan di wilayah terdampak untuk memastikan kelancaran operasional tanpa mengabaikan keselamatan pekerja.

“Seperti kayak waktu COVID, jadi kita buat surat edaran ke kantor-kantor yang memang daerah-daerah yang memang nggak berkenaan. Biasanya kita buat sebuah edaran, supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerjaan itu clear, bahwasannya ada aturan main,” jelasnya.

Kebijakan ini muncul karena curah hujan tinggi yang diprediksi terjadi dalam beberapa minggu ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan potensi banjir di wilayah DKI Jakarta selama puncak musim hujan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
21:45
01:33
03:38
02:24
01:46

Viral