Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

APBN Defisit Rp401,8 Triliun atau Turun 1,81 Persen per November 2024, Sri Mulyani: Masih di Bawah Target Undang-Undang

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan terkait Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per akhir November 2024.

Dalam pemaparannya itu, Sri Mulyani menyebut bahwa APBN mengalami defisit Rp401,8 triliun atau 1,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski begitu, Menkeu Sri Mulyani menilai jika defisit tersebut masih berada dibawah target Undang-Undang APBN.

"Defisit APBN mencapai Rp401,8 triliun, Dalam APBN 2024, total defisit anggaran adalah Rp522,8 triliun. Jadi, defisit Rp401,8 triliun masih di bawah target UU APBN. Maka, disebutkan ini 76,8 persen dari defisit yang ada di dalam UU APBN 2024," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ia juga mengungkapkan, meskipun APBN total mengalami defisit, namun, keseimbang primer surplus sebesar Rp 47,1 triliun.

"Ini memang sesuatu yang tetap kita coba akan jaga, meskipin cukup berat karena tekanan belanja cukup besar sementara pendapatan kita baru mau mulai pulih kembali," ungkapnya.

Adapun jika dilihat secara keseluruhan, pendapatan negara sendiri sekitar Rp2.492,7 triliun. Yang mana angka tersebut merupakan 89 persen dari target di tahun 2024.

Sementara belanja negara sampai akhir November sebesar 2.894,5 triliun, artinya nilai tersebut 87 persen dari pagu anggaran yang ada di dalam Undang-Undang APBN.

"Pendapatan negara kita mengalami tekanan yang luar biasa besar sampai Juli-Agustus. Pajak dan bea cukai sejak tahun lalu tekanannya luar biasa, sehingga untuk mendapatkan pertumbuhan positif (pendapatan) ini adalah turn around yang kita harap terus berlanjut," tandasnya. (aha/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:28
06:10
02:22
02:17
03:53
01:39
Viral