Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Cak Imin Sebut Judi Online Penipuan, Minta Komdigi Masif Blokir Situs Judol
Rabu, 11 Desember 2024 - 13:53 WIB
“Jumlah ini tentunya menjadi fakta yang menyedihkan terkait banyaknya masyarakat kelas bawah yang terjebak judi online,” ujarnya.
Adapun sampai saat ini, Komdigi sudah memberantas 5,3 juta konten terkait judi online di ruang digital sejak 2017 hingga 10 Desember 2024. Sebanyak 72.543 konten, akun dan situs terkait judi online juga sudah ditindak oleh Komdigi. (saa/nba)