Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa..
Sumber :
  • ANTARA

UMKM Tak Perlu Cemas soal Kebijakan PPN 12%, Wakil Ketua DPR RI Bilang Begini soal Nasib Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir soal kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.
 
Saan mengatakan bahwa tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh kenaikan PPN, sebab ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.
 
"Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” kata Saan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
 
Wakil Ketua DPR RI menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM di Indonesia.
 
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan untuk menentukan objek pajak yang akan dikenakan PPN 12 persen, serta objek pajak yang akan diturunkan.
 
Sebelumnya, kenaikan PPN menjadi 12% diusulkan supaya dikenakan hanya untuk objek barang mewah.
 
Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.

Kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 5 Mei 2025 itu bertujuan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan atau memutihkan utang mereka.
 
"Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,”" katanya.
 
Kebijakan-kebijakan itu merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
 
Ia percaya langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," katanya. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:39
01:44
10:26
02:53
10:55
Viral