- istimewa
Dukung Aturan Menteri Soal Budidaya Lobster Berkelanjutan, PT Idovin Aquaculture International Apresiasi Penelitian Fikom Unpad
Jakarta, tvonenews.com - Sejumlah pihak terus memberi dukungan terhadap hadirnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) telah merilis hasil penelitian, yang menyebutkan bahwa Permen KP No 7 Tahun 2024, tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem lobster, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi para nelayan lokal
Salah satu perusahaan joint venture Indonesia - Vietnam yang mendapat izin dari pemerintah, PT Idovin Aquaculture International turut mengapresiasi hasil penelitian Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi, Fikom Unpad tersebut.
“Penelitian ini membuktikan bahwa kebijakan yang diterapkan dengan pendekatan ilmiah dan partisipasi masyarakat mampu memberikan hasil nyata bagi keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai fondasi untuk kemajuan perikanan Indonesia.” kata Juru Bicara PT Idovin Aquaculture International Adinda Cresheilla dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Adinda mengatakan, PT Idovin Aquaqulture International berkomitmen pada pengelolaan budidaya lobster yang berkelanjutan. Untuk itu, lanjut Adinda, kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan komunitas nelayan menjadi sangat penting.
“PT Idovin Aquaculture International akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memajukan sektor perikanan Indonesia,” kata Adinda. PT Idovin Aquaculture International adalah perusahaan joint venture Indonesia-Vietnam yang bergerak di bidang perikanan, khususnya dalam budidaya lobster.