- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Indonesia Darurat Judi Online! Perputaran Uang Capai Rp900 Triliun, 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui berbagai kementerian, lembaga terkait, serta aparat keamanan termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK, telah menindaklanjuti hasil capaian dari Desk Penanganan Judi Online dan Desk Keamanan Cyber serta Perlindungan Data.
Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan kondisi judi online saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan darurat.
“Bahwa judi online kondisinya saat ini sudah meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat begitu,” tegasnya, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kami (21/11/2024).
Presiden Prabowo Subianto, menurut Budi Gunawan, telah menyoroti masalah ini pada beberapa kesempatan. Data menunjukkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni Rp900 triliun pada tahun 2024.
“Jumlah pemainnya diperkirakan sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah,” ujar Budi Gunawan.
Ironisnya, data juga mengungkap bahwa ada 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pekerja swasta yang turut terlibat sebagai pemain judi online. Bahkan, lebih memprihatinkan lagi, terdapat 80 ribu pemain yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Pemerintah memastikan akan terus mengambil langkah tegas dan sistematis untuk memberantas praktik judi online ini. Sementara itu, kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online juga akan terus digalakkan.
“Kondisi ini benar-benar sudah pada tahap yang mengancam. Kami akan terus berupaya keras bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menghentikan fenomena yang merusak ini,” tutup Budi Gunawan. (agr/nba)