Eks Ketua OJK Muliaman Hadad Diangkat jadi Kepala Badan Danantara.
Sumber :
  • Antara Foto

Danantara Bakal Resmi Diluncurkan 7 November

Rabu, 6 November 2024 - 08:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Muliaman Darmansyah Hadad selaku kepala Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan bahwa Danantara akan resmi dilakukan Kamis, 7 November 2024.

"(Danantara) Tanggal 7 (November)," ujar Muliaman, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Peluncuran ini dijelaskan Muliaman akan dilakukan di Kantor Danantara, di Jalan Soeroso, Jakarta. Sementara itu, Wakil Kepala BP Investasi Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir untuk melakukan peluncuran Danantara. 

Djenod mengungkapkan Danantara telah mendapatkan arahan-arahan dari Presiden Prabowo. Selain itu, ada beberapa regulasi dan peraturan pemerintah akan dilakukan revisi untuk penyesuaian.

Kini, Muliaman Hadad sudah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini berada langsung di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola aset-aset pemerintah di kementerian yang telah dibentuk.

Contohnya adalah aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah dan dikelola oleh kementerian digabung menjadi satu. Selanjutnya, BP Danantara akan mengelola aset tersebut serta merumuskannya sebagai investasi nasional. 

Tidak hanya itu, BP Danantara akan dipersiapkan sebagai Superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mirip seperti Temasek Holdings Limited di Singapura dan Khazanah Berhad di Malaysia. 

"Sesuai namanya badan pengelola investasi. Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu," kata Muliaman Hadad.

Nantinya, Danantara akan lebih besar dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia dan Indonesia Investment Authority (INA). (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral