Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Istimewa

Bahlil Pastikan Subsidi LPG Tidak Berubah, Tapi Harus Daftar NIK

Senin, 4 November 2024 - 14:19 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan subsidi LPG yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak mengalami perubahan.

Bahlil menyatakan bakal mengusulkan skema subsidi LPG yang saat ini berlaku ke Presiden Prabowo Subianto sehingga tak mengalami perubahan sama sekali.

"Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada bapak Presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024).

Namun Bahlil memastikan akan menyalurkan subsidi LPG dengan tepat sasaran. Skema yang dipilih adalah subsidi tertutup dengan pendaftaran melalui NIK seperti yang selama ini sudah mulai dilakukan.

Masyarakat yang butuh subsidi akan diminta mendaftar, apabila dinilai tepat menerima subsidi maka akan diberikan LPG subsidi.

"Iya, seperti itu. Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double," ungkap Bahlil.

Paling lambat proses pendaftaran subsidi berbasis NIK untuk LPG akan dilakukan pada kuartal pertama tahun depan.

"Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkas Bahlil.

Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan skema penyaluran melalui LPG 3 kilogram.

Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp19.000-Rp21.000.

Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp435 triliun.

“Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil.

Padahal, kata dia, pemerintah menyediakan subsidi tersebut dengan tujuan untuk disalurkan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi.

“Tidak mau kan subsidi yang harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang ekonominya belum bagus, kemudian malah diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus,” ujarnya.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral