Sumber :
- ANTARA
Alhamdulillah! Bansos KLJ Jakarta Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerima yang Dapat Rp900 Ribu di Sini
Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:21 WIB
Bansos PKD dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan, yakni:
1. Ketidaklayakan DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI
2. Ketidaklayakan DTKS dari hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) bulan Juni 2022
3. Ketidaklayakan pada Web Service kependudukan dari Kemendagri RI
4. Kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP > Rp1 miliar)
5. Warga binaan panti sosial;
6. Variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerk 19 liter); dan